Peran Guru dalam Penyebaran Nilai-Nilai Anti-korup
Peristiwa
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK sering kali menghiasi media massa. Hal
tersebut tentu mencoreng dan membuat malu Bangsa Indonesia di kancah dunia.
Menurut lembaga survai, Indonesia berada di peringkat 107 dari 175 negara.
Menyaksikan banyaknya pejabat yang justru memberikan contoh buruk dengan
melakukan tindak korupsi, membuat para orang tua merasa prihatin sekaligus
khawatir akan nasib anaknya di kelak kemudian hari.
Keberadaan
sekolah menjadi salah satu harapan orang tua agar anaknya mendapatkan
pendidikan yang baik, sehingga nantinya anak-anak zaman sekarang akan tetap
eksis dalam kebaikan di zamannya. Menjadi pribadi yang mempunyai karakter,
bukan sekedar menjadi pengekor atau peniru yang tidak mempunyai jati diri. Anak
dengan kepribadian rapuh, bukan tidak mungkin menjadi korban dari zaman
globalisasi.
Sujanarko,
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, menyampaikan bahwa peran
pendidikan madrasah adalah sebagai berikut. Pertama, semangat anti-korupsi yang
patut menjadi kajian adalah penanaman pola pikir, sikap, dan perilaku
anti-korupsi melalui sekolah, karena sekolah adalah proses pembudayaan. Kedua,
proses pendidikan harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif, membangun
penalaran objektif, dan mengembangkan perspektif universal pada individu.
Ketiga, pendidikan harus mengarah pada penyemaian strategis, yaitu kualitas
pribadi individu yang konsekuen dan kokoh dalam keterlibatan peran sosialnya.
Guru
memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian murid.
Mengapa demikian? Guru dan murid mempunyai rentang waktu yang cukup panjang
untuk berinteraksi dalam kesehariannya. Lima hingga delapan jam, bahkan lebih,
murid berada di sekolah. Tentu saja hal tersebut merupakan sebuah amanah berat bagi guru.
Orang
tua tentunya menaruh harapan besar agar anaknya mendapatkan pengetahuan dan
pengalaman yang berharga. Pengetahuan dapat diperoleh dengan cara banyak
melihat, mendengar segala perilaku manusia dan keberadaan alam semesta.
Sementara, pengalaman diperoleh dengan cara berinteraksi langsung dalam
kehidupan nyata yang mana setiap insan akan mendapatkan peran masing-masing.
Salah
satu hal yang perlu disampaikan oleh seorang guru dalam menanamkan kebaikan
adalah dengan menyampaikan pendidikan yang terdapat nilai-nilai anti-korupsi.
Sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi sering telah diketahui bersama.
Bangsa Indonesia menaruh harapan tinggi pada lembaga anti-korupsi tersebut
untuk menciptakan Indonesia bebas dari KKN.
Sejalan
dengan pepatah, “lebih baik mencegah daripada mengobati,” KPK concern terhadap pencegahan korupsi.
Salah satunya melalui kegiatan Teacher
Supercamp yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya sejak tahun 2015.
Pelatihan yang dikemas dalam konten anti-korupsi baik melalui pembuatan projek,
skenario film dan drama, cerpen dan cergam maupun board games. Harapannya adalah, seorang guru akan menjadi ujung
tombak bagi pencegahan antikorupsi.
Harapannya,
guru akan menularkannya nilai anti-korupsi pada diri murid. Memang, pendidikan
anti-korupsi yang disampaikan guru di kelas-kelas, hasilnya tidak dapat
langsung dipetik saat ini juga. Hasil pendidikan anti-korupsi akan nampak dua
puluh tahun lagi, saat mereka menjadi tulang punggung negara ini. Mereka akan
menjadi pribadi yang memegang prinsip anti-korupsi dalam mengemban amanah di
negara ini.
Mata
rantai korupsi harus segera diputuskan. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan
lagi? Jika tidak dihentikan, roda korupsi akan terus berputar tak berkesudahan.
Sekali rantai diputus, bukan mustahil Indonesia akan menjadi negara yang bersih
dari tindak korupsi.
Ada
Sembilan nila-nilai anti-korupsi yang perlu disampaikan kepada murid.
Kesembilan nilai tersebut terdiri dari
jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras,
sederhana, berani, serta adil.
Adapun
penerapannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, sebagai
guru hendaknya selalu menekankan pentingnya nilai-nilai anti-korupsi, misalnya
sebagai berikut.
Pertama nilai jujur, ketika siswa menulis
sebuah karya, guru dapat menekankan kepada murid bahwa hasil pekerjaannya harus
benar-benar karya sendiri, tidak menjiplak milik orang lain. Jika mengutip atau
menggunakan karya orang lain, diajarkan untuk meminta izin dengan cara
menuliskan sumbernya. Jangan sampai murid melakukan plagiat.
Kedua, peduli, guru dapat mengajak
siswa untuk peduli terhadap orang lain. Misalnya dengan tiga kontrak belajar
yang terdiri dari tiga hal, yaitu menghormati diri sendiri, dalam artian tidak
merendahkan diri sendiri; menghormati orang lain, jangan sampai merampas
hak-hak orang lain; serta menghormati lingkungan, jangan merusak lingkungan dan
mencintai lingkungan.
Ketiga, mandiri, guru membiasakan
siswa untuk tidak bergantung kepada orang lain, dan berusaha untuk memecahkan
masalahnya sendiri. Jangan sedikit-sedikit minta tolong yang menunjukkan
kekerdilan jiwa. Murid yang ditempa, kelak akan lebih tahan banting dalam
menghadapi persoalan hidup. Jangan mengajari serba instan.
Keempat, nilai disiplin. Disiplin
ini menyangkut banyak hal. Disiplin dalam beribadah, disiplin dalam kegiatan
sehari-hari, juga disiplin dalam menuntut ilmu. Murid dorong untuk membiasakan
diri tepat waktu segala hal, termasuk dalam mengerjakan tugas.
Kelima, tanggung jawab, berarti
berani menanggung segala konsekuensi atas pilihan kebaikan yang diambil. Ketika
ada proyek atau tugas kelompok dari sekolah misalnya, setiap pribadi siswa bertanggung jawab atas
pekerjaan kelompoknya.
Keenam, kerja keras, guru dapat
bercerita tentang sebuah kisah yang menginspirasi pentingnya kerja keras di
sela-sela mengajar mata pelajarannya. Buku-buku yang menceritakan tentang kerja
keras, dapat dijadikan bahan diskusi. Misalnya saja buku 9 Summer 10 Autumns
karya Iwan Setyawan.
Ketujuh, sederhana, berarti bersahaja,
tidak berlebih-lebihan. Guru dapat memberikan contoh bersikap sederhana dalam
pembawaannya dan tidak menggunakan benda-benda yang berlebihan.
Kedelapan, berani, guru mengajak
siswa untuk berani mengemukakan kebenaran tanpa perlu merasa takut. Selain itu,
dalam pembelajaran di kelas, guru mendorong murid untuk mengemukakan pendapat
dan menyampaikan hasil tulisannya, tanpa takut jika jawabannya salah.
Kesembilan, adil, sebagai guru
tidak membeda-bedakan siswa dalam mengajar. Murid juga didorong untuk berperi-laku
tidak membeda-bedakan kawan. Tidak ada manusia yang sempurna, semua memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Yakinlah
bahwa setiap kebaikan pasti akan berbalas kebaikan. Saatnya guru tampil sebagai
penggerak integritas dengan penanaman pendidikan nilai-nilai anti-korupsi.
Semoga di masa mendatang, tampillah generasi penerus yang memegang teguh
prinsip kebenaran. Pada gilirannya, Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang
disegani dengan segala kebaikannya. Semoga.
(Tulisan ini
pernah dimuat di Harian Jogja edisi 27 November 2018)
Posting Komentar untuk "Peran Guru dalam Penyebaran Nilai-Nilai Anti-korup"